PENIMBANG YANG CURANG
Asal mendapat keuntungan agak banyak orang tidak segan berlaku curang. Baik dalam menyukai dan menggantang ataupun di dalam menimbang sesuatu barang yang tengah diperniagakan. Mereka mempunyai dua macam sukat dan gantang ataupun anak timbangan; sukat dan timbangan pembeli lain dengan timbangan penjual. Itulah orang-orang yang celaka: “Celakalah atas orang-orang yang curang itu.” (ayat 1).
Ayat selanjutnya berturut menjelaskan kecurangan itu: “Yang apabila menerima sukatan dari orang lain, mereka minta dipenuhi.” (ayat 2).
Sebab mereka tidak mau dirugikan! Maka awaslah dia, hati-hati melihat bagaimana orang itu menyukat atau menggantang. “Tetapi apabila menyukat atau menimbang untuk orang lain, mereka merugikan.” (ayat 3).
Dibuatnyalah sukatan atau timbangan yang curang; kelihatan dari luar bagus padahal di dalamnya ada alas sukatan, sehingga kalau digunakan, isinya jadi kurang dari yang semestinya. Atau anak timbangan dikurangkan beratnya dari yang mesti, atau timbangan itu sendiri dirusakkan dengan tidak kentara.
Pada ayat yang pertama dikatakanlah wailun bagi mereka; artinya celakalah atas mereka! Merekalah pangkal bala merusak pasaran dan merusak amanah. Dalam ilmu ekonomi sendiri dikatakan bahwa keuntungan yang didapat dengan cara demikian tidaklah keuntungan yang terpuji, karena dia merugikan orang lain, dan merusak pasaran dan membawa nama tidak baik bagi golongan saudagar yang berniaga di tempat itu, sehingga seekor kerbau yang berkubang, semua kena luluknya.
Wailun! Celakalah dia itu! Sebab kecurangan yang demikian akan memawa budipekertinya sendiri menjadi kasar. Tidak merasa tergetar hatinya memberikan keuntungan yang didapatnya dengan curang itu akan belanja anak dan isterinya, akan mereka makan dan minum. Itulah suatu kecelakaan; suatu wailun.
Kerapkali juga wailun itu diartikan neraka! Memang, orang-orang yang berlaku curang itu membuat neraka dalam dunia ini, karena merusak pasaran. Kecurangan niaga seperti ini adalah termasuk korupsi besar juga.
Maka datanglah teguran Allah berupa pertanyaan:
“Apakah tidak menyangka orang-orang itu, bahwa mereka akan dibangkitkan?” (ayat 4). Apakah tidak terkenang dalam hati mereka bahwa kenyataan yang didapat dengan jalan curang dan merugikan orang lain itu tidaklah akan kekal? Bahwa dia akan tertumpuk menjadi “Wang panas” yang membawa bencana? Dan kalau dia mati, sedikitpun harta itu tidak akan dapat menolong dia? Dan pada harta yang demikian tidak ada keberkatan sedikit juga? Malahan mereka akan dibangkitkan sesudah mati, untuk mempertanggungjawabkan segala kecurangan itu: “Buat Hari Yang Besar?” (ayat 5). Hari kiamat, hari perhitungan, hari penyisihan di antara yang hak dengan yang batil; “Hari yang akan bangkit manusia.” (pangkal ayat 6). Bangkit dari alam kuburnya, dari dalam tidurnya, karena panggilan sudah datang: “(Untuk menghadap) Tuhan Sarwa sekalian alam.” (ujung ayat 6).
Alangkah kecilnya kamu pada hari itu, padahal semasa di dunia engkau membangga dengan kekayaan yang engkau dapat dengan jalan kecurangan itu. Di hari kiamat itu terbukalah rahasia, bahwasanya kedudukan engkau di hadapan Mahkamah Ilahi, tidaklah lebih dan tidaklah kurang daripada kedudukan pencuri atau pemaling, yang semasa hidupmu di dunia dapat engkau selubungi dengan berbagai dalih.
Tersebut dalam sebuah Hadis yang dirawikan oleh Al-Imam Ahmad dengan sanadnya, beliau terima dari sahabat Rasulullah SAW Abu Amamah, bahwa kehebatan di hari kiamat itu amatlah ngerinya, sehingga Nabi SAW berkata bahwa matahari menjadi lebih dekat sehingga hanya jarak satu mil saja dari kepala, sehingga menggelegak rasanya otak benak saking teriknya cahaya matahari. Manusia terbenam dalam peluh dan keringatnya, ada yang dalam ampu kaki, ada yang sampai ke lutut, ada yang sampai ke dada, ada yang sampai ke leher, masing-masing menurut sedikit atau banyak dosa yang diperbuatnya.